Ibu Hamil Wajib Cek DTSEN Sebelum Bansos PKH Tahap ke-2 Cair, Lakukan Hal Ini Jika Belum Terdata!

Selasa 20 May 2025 - 12:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

PKH merupakan program bantuan bersyarat yang sangat berguna bagi kelompok rentan, termasuk ibu hamil. 

BACA JUGA:Buruan! Aktivasi Rekening PIP 2025 Sebelum 31 Mei dan Cek Status Bansos PKH-BPNT Tahap Ke-2 di SIKS-NG

BACA JUGA:Peringkat DTSEN Jadi Pengaruh Perubahan Status Penerima Bansos PKH-BPNT 2025, Segera Cek Saldo KKS di Sini!

Bantuan ini biasanya digunakan untuk keperluan pemeriksaan kehamilan, transportasi ke fasilitas kesehatan, hingga pembelian makanan bergizi.

Dengan bantuan tersebut, angka kematian ibu dan bayi dapat ditekan, serta kualitas kesehatan ibu hamil dapat meningkat. 

Namun semua manfaat ini hanya bisa dirasakan jika data sudah tercatat dan diverifikasi secara resmi di DTSEN.

Untuk menghindari risiko kehilangan hak bantuan, masyarakat diminta aktif memeriksa status data di DTSEN secara rutin. 

Pendamping sosial, kelurahan, dan aparat desa siap membantu proses pemutakhiran data agar sesuai dengan kondisi terbaru.

Kategori :