Catat Jadwal dan Cara Daftar Loker Petugas Koperasi Desa Merah Putih, Segini Kisaran Gajinya!

Senin 26 May 2025 - 13:08 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Pemerintah menetapkan 7 unit usaha inti yang wajib dimiliki oleh setiap koperasi desa.

  • Gerai Sembako: Menyediakan kebutuhan pokok dan produk pertanian. 
  • Apotek Desa/Gerai Obat Murah: Menjual obat manusia dan hewan, termasuk herbal. 
  • Klinik Desa: Layanan kesehatan dasar berbasis masyarakat. 
  • Kantor Koperasi: Pusat administrasi dan manajemen keanggotaan. 
  • Unit Simpan Pinjam: Menyediakan tabungan dan kredit mikro. 
  • Gudang dan Logistik: Fasilitas penyimpanan dan cold storage.
  • Unit Tambahan Sesuai Potensi Desa seperti pertanian, pariwisata, kerajinan, dan sebagainya

Bagi yang ingin bergabung sebagai petugas atau pengurus, pastikan memenuhi persyaratan dan terus ikuti informasi terbaru melalui situs resmi maupun perangkat desa setempat.

Kategori :