13.950 penerima KPDJ
12.848 penerima KAJ
Dana ini langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima, memastikan distribusi cepat dan tepat sasaran.
Syarat dan Kriteria Penerima
Syarat untuk menjadi penerima bansos ini meliputi:
Lansia (KLJ): Warga Jakarta berusia 60 tahun ke atas yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti BPJS Kesehatan atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyandang Disabilitas (KPDJ): Warga Jakarta dengan disabilitas yang terdaftar di Dinas Sosial dan tidak menerima bantuan lain.
Anak Usia Dini (KAJ): Anak berusia 0-6 tahun dari keluarga prasejahtera yang terdaftar di Dinas Sosial dan tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau Kartu Sembako.
Pemprov DKI melakukan verifikasi dan validasi data penerima secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pada tahap pertama tahun 2025, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp42 miliar untuk 142.409 penerima.
BACA JUGA:Cek Saldo Bansos Sekarang! Pencairan Serentak Segera Dimulai Pekan Ini Mei 2025
Cara Cek Status Penerima
Bagi warga Jakarta yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di dinsos.jakarta.go.id.
Pilih menu "Cek Penerima Bansos" atau "Data Penerima Bantuan Sosial."