Bus Wisata Oleng dan Hantam Median Jalan di Salatiga Gegara Rem Blong, Belasan Korban Dilarikan ke RS!

Sabtu 31 May 2025 - 20:08 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

"Pada teriak Allahu Akbar. Jalannya kan turun, pada kaget semua, dan jalanannya belok tapi kok ini lurus, ya langsung panik," kata Iin.  

BACA JUGA:Kabar Bahagia! Habib Rizieq Shihab Kembali Dikaruniai Anak ke-8 dari Istri Mudanya, Ini Nama Sang Buah Hati

BACA JUGA:Sosok Argo Ericko Korban Laka Lantas, FH UGM Ungkap Sebagai Mahasiswa yang Berprestasi Selama Berkuliah!

Sementara itu, Hafis, kru bus menjelaskan bahwa sopir telah berusaha melakukan pengereman sebelum akhirnya bus keluar jalur. 

Rombongan wisatawan ini diketahui baru saja melakukan perjalanan dari Gunung Telomoyo dan berencana menuju Solo sebelum kembali ke Pasuruan.  

Namun, akibat kecelakaan ini, perjalanan mereka harus terhenti, dan beberapa penumpang harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. 

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan memastikan kondisi seluruh korban yang tengah menjalani perawatan.  

BACA JUGA:Suporter Persikas Bertemu Dedi Mulyadi dan Minta Maaf Usai Viral Kena Semprot: Saking Cintanya Pak

BACA JUGA:SD-SMA Swasta Wajib Gratis, DPR Dorong Pemerintah Segera Hitung Kebutuhan Anggaran Pendidikan

Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengemudi bus wisata untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman, sebelum melakukan perjalanan jauh.  

Kecelakaan bus wisata di Salatiga akibat rem blong menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Beruntung, tidak ada korban jiwa, tetapi belasan penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.  

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan wisata.  

BACA JUGA:Viral Momen Dedi Mulyadi Murka ke Suporter Persikas Gegara Aspirasi Tak Tepat di Forumnya: Gak Punya Otak!

BACA JUGA:Anggota DPR Desak Pengemudi BMW Christiano yang Tabrak Argo Mahasiswa UGM Dihukum Maksimal: Pasalnya Banyak

Kategori :