Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Ingat, Bagikan Dalam Bentuk Daging Segar

Selasa 03 Jun 2025 - 10:01 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACA JUGA:15 Kode Redeem Roblox Brookhaven Terbaru Hari Ini 3 Juni 2025, Ada RP Song Rihanna, Wiz Khalifa dan BTS Korea

Orang yang berkurban sunnah hanya boleh mengambil bagiannya yang maksimal sepertiga itu. Ia tidak boleh menjual bagian apa pun dari hewan kurbannya. 

Ini berlaku bagi kurban nazar dan kurban sunnah. ـ (ولا يبيع) المضحي (من الأضحية) شيئا من لحمها أو شعرها أو جلدها أي يحرم عليه ذلك ولا يصح سواء كانت منذورة أو متطوعا بها 

Artinya: Orang yang berkurban (tidak boleh menjual daging kurban) sebagian dari daging, bulu, atau kulitnya. Maksudnya, ia haram menjualnya dan tidak sah baik itu ibadah kurban yang dinazarkan (wajib) atau ibadah kurban sunnah (KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-Asadiyyah: 2014 M/1434 H] halaman 207). 

Pembagian Daging Hewan Kurban 

Hewan kurban yang sudah disembelih itu dibagikan kepada orang-orang fakir dan miskin dalam bentuk daging segar. 

Berbeda dari ibadah aqiqah, daging kurban dibagikan dalam kondisi daging mentah sebagaimana keterangan berikut ini: (ويطعم) وجوبا من أضحية التطوع (الفقراء والمساكين) على سبيل التصدق بلحمها نيئا فلا يكفي جعله طعاما مطبوخا ودعاء الفقراء إليه ليأكلوه والأفضل التصدق بجميعها إلا لقمة أو لقمتين أو لقما 

Artinya: Orang yang berkurban wajib (memberi makan) dari sebagian hewan kurban sunnah (kepada orang fakir dan miskin) dengan jalan penyedekahan dagingnya yang masih segar. Menjadikan dagingnya sebagai makanan yang dimasak dan mengundang orang-orang fakir agar mereka menyantapnya tidak memadai sebagai ibadah kurban. Yang utama adalah menyedekahkan semua daging kurban kecuali sesuap, dua suap, atau beberapa suap (KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-Asadiyyah: 2014 M/1434 H] halaman 208). 

Sebagian ulama berpendapat bahwa daging kurban dibagi menjadi tiga bagian, yaitu sepertiga untuk orang miskin, sepertiga untuk orang kaya, dan sepertiga untuk orang yang berkurban. 

BACA JUGA:Bikin Nagih! Resep Balado Bola Daging Kurban ala Chef Devina Hermawan, Lezat dan Nikmat, Cobain Yuk Moms...

BACA JUGA:Mantap Betul! 3 Rekomendasi Resep Olahan Daging Kurban yang Menggugah Selera, Dijamin Nagih...

Tetapi, ibadah kurban yang utama adalah menyedekahkan semuanya kecuali memakan sedikit daging itu untuk mendapatkan berkah ibadah kurban. 

Kemudian pertanyaannya, bolehkah daging hewan kurban diberikan pada keluarga? Para ulama memberikan ketentuan yang sama dengan hukum mengonsumsi daging hewan kurban bagi orang yang berkurban (mudlahhi), yakni ketika kurban berupa kurban wajib maka tidak boleh bagi mudlahhi dan keluarganya untuk mengonsumsi hewan kurban tersebut. 

Sedangkan bila kurbannya berupa kurban sunnah, maka boleh bagi mudlahhi dan keluarganya untuk mengonsumsi daging hewan kurbannya, selama ada kadar daging yang dibagikan pada golongan fakir miskin. 

Kategori :