BACAKORAN.CO – Para pegawai negeri sipil (PNS) bakal bernasib ambyar, uang saku rapat dan pulsa bulanan bakal dihapus oleh pemerintah mulai 2026.
Artinya, para PNS siap-siap kehilangan dua ‘bonus manja’ yang selama ini dinikmati.
Keputusan ini resmi masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran negara yang sedang digencarkan oleh Kementerian Keuangan di era kepemimpinan Presiden Prabowo.
“Langkah ini merupakan bagian dari transformasi belanja negara yang lebih tepat guna dan efisien,” tegas Lisbon Sirait, Direktur Sistem Penganggaran DJA.
BACA JUGA:Siap-siap CPNS 2025, Lulusan SMA/SMK Bisa Duduki 16 Formasi Ini!
BACA JUGA:Seleksi ASN 2024 Usai, Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dimulai? Intip Informasinya Disini!
Apa Saja yang Bakal Dihapus atau Dipangkas?
Uang Pulsa
Kompensasi pulsa yang dulu jadi andalan saat pandemi karena maraknya rapat daring, tak lagi dianggap relevan.
Pemerintah menyatakan menilai uang pulsa tepat untuk dihapuskan.
BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Instansi yang Paling Banyak CPNS 2024 Mundur Sebelum Tugas
BACA JUGA:Baru Diterima, Langsung Mundur Sebelum Bertugas! BKN Bongkar Alasan 1.967 CPNS 'Kabur’ Massal
Uang Saku Rapat Fullday
Tahun 2025 lalu, uang saku untuk rapat halfday sudah lebih dulu disuntik mati.
Tahun 2026 giliran rapat fullday yang dicoret dari daftar ‘cuan harian’ PNS.