OJK Ungkap Lokasi Terbaru Adrian Gunadi, Tersangka Kasus Investree, Sembunyi di Negara Ini!

Minggu 08 Jun 2025 - 15:34 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Terjebak Blacklist BI? Begini Cara Bersihkan Nama Kamu di SLIK OJK

Mereka kini menjadi harapan terakhir bagi para korban untuk menuntut hak dan menyelamatkan sisa dana yang bisa dikembalikan.

“Kami minta semua pihak yang merasa memiliki tagihan kepada Investree untuk segera mengajukannya secara tertulis disertai bukti sah dalam waktu 60 hari sejak pengumuman,” tulis pernyataan resmi di situs Investree.

Kategori :