Kakek Viral yang Teriak Teroris ke Penumpang TransJ Sudah Minta Maaf ke Korban, Polisi Ungkap Alasannya!

Jumat 13 Jun 2025 - 10:45 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO - Polisi menangkap JHP (69) yang telah meneriaki seorang perempuan berinisial SH (22) dengan sebutan teroris di Halte TransJakarta, Taman Anggrek, Grogol Petamburan, jakarta Barat.

Kejaidan ini sempat membuat bingung banyak orang karena alasan di balik teriakan tersebut tidak jelas.

Kakek berusia 69 tahun itu diketahui berinisial JHP, sementara korban yang diteriaki adalah SH (22), seorang penumpang di halte tersebut. 

SH mengaku terkejut dan bingung atas sikap JHP, namun, penyelidikan akhirnya mengungkap alasan sebenarnya mengapa JHP bertindak seperti itu.

BACA JUGA:Aksinya Bikin Geram, Tenyata Kakek Teriak Teroris Sudah Diblacklist oleh TransJ, Polisi: Tidak Boleh Masuk!

BACA JUGA:Heboh! Penumpang Wanita Dianiaya dan Diteriaki Teroris di TransJakarta, Ini Kronologinya

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya terungkap alasan di balik sikap JHP. 

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, mengungkapkan bahwa JHP mengalami tekanan pribadi yang berat dan meluapkan emosinya secara spontan.

"Dia juga emosi itu karena banyak faktor. Kata dia, ‘Saya lapar, Pak. Saya belum makan dari pagi’,” ujar Aprino, Senin (9/6/2025).

Selain itu, JHP juga mengaku terbebani oleh masalah finansial, termasuk belum membayar uang kos serta terburu-buru ingin mengambil bantuan sosial (bansos). 

BACA JUGA:Viral! Seorang Kakek Aniaya dan Teriaki Perempuan 'Teroris' di Halte TransJ Jakbar, Masih Diburu Polisi

BACA JUGA:Video Viral Sopir Ambulans Nyasar Antar Jenazah ODGJ, Ternyata Penunjuk Arah Juga Pasien RSJ

Hidup sebatang kara di usia senja semakin memperparah tekanan yang dirasakannya.

Permintaan Maaf dan Penyelesaian Kasus

Meskipun sempat viral dan memicu kehebohan publik, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini tidak akan dilanjutkan, karena JHP dan SH telah sepakat berdamai.

Pantauan Warta Kota menunjukkan bahwa JHP digiring polisi dari tempat indekosnya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuju Mapolsek Grogol Petamburan. 

Kategori :