Selain itu, jamaah haji Indonesia juga mendapat 15 kali makan dalam fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Paket makanan lainnya diberikan sebanyak 27 kali saat jemaah berada di Madinah Al-Munawwarah.
Sebelumnya, Menteri Agama Nazaruddin Umar telah mendengar masalah ini. Sejumlah jamaah tidak mendapat distribusi makan pada 14 – 15 Zulhijjah 1446 H.
Katering ini seharusnya disiapkan oleh dapur penyedia makanan yang dikoordinasi oleh BPKH Limited. Banyak jamaah yang melakukan protes melalui akun media sosial.
Hal itu menjadi perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar yang langsung mengecek di lapangan. Menag lalu meminta agar jamaah yang tidak mendapat makanan mendapatkan kompensasi.
“Ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jamaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” terang Menag Nasaruddin Umar.