Tanpa tindakan tegas, dampak sosial dan ekonomi dari naiknya harga gas melon ini bisa semakin meluas.
Solusi dan Harapan
Pemerintah daerah seperti Disperindag Kukar telah mengusulkan agar kuota gas yang dipotong dikembalikan ke Kalimantan Timur.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan gas subsidi dan menyerahkannya kepada mereka yang benar-benar berhak.
BACA JUGA:Heboh! Wabup Tulang Bawang Lampung Nyaris Baku Hantam dengan Pedagang Pasar, Gegara Hal Sepele ini
Di sisi lain, pemerintah pusat perlu mengevaluasi sistem distribusi dan pengawasan LPG 3 kg agar tepat sasaran.
Operasi pasar dan transparansi harga di tingkat pangkalan menjadi langkah awal yang penting.
Jika tidak, krisis gas melon ini bisa menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas ekonomi rakyat kecil.