BACAKORAN.CO - Eks Walkot Palembang Harnojoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pasar Cinde dan langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) pakjo.
Penetapan Harnojoyo jadi tersangka ini menimbulkan perhatian besar karena menyangkut mantan pejabat kota yang sebelumnya dikenal aktif dalam pembangunan infrastrukturnya.
Kejati Sumsel menyatakan bahwa Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan yang cukup ketat dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
"Ya benar, hari ini Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka baru yakni mantan wali kota Palembang inisial HJ, terkait dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup alat bukti," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, pada Senin (7/7/2025).
BACA JUGA:Tragis! Bocah 5 Tahun Tewas Tersetrum Tiang Listrik di Taman Yado, Baru Ditemukan Esok Paginya
Setelah penetapan tersebut, Eks Walkot Palembang Harnojoyo langsung menjalani pemeriksaan lanjutan dan kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.
Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan proses penyidikan yang lebih mendalam terkait kasus korupsi Pasar Cinde.
Dalam kasus korupsi Pasar Cinde yang melibatkan Eks Walkot Palembang Harnojoyo, penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 74 saksi.
Jumlah saksi yang diverifikasi ini menunjukkan tingkat kompleksitas kasus dan ketelitian dalam mengumpulkan alat bukti oleh penyidik Kejati Sumsel.
BACA JUGA:OPM Bakar Rumah Bupati dan Kantor Distrik: Ancaman Eskalasi Konflik di Puncak!
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 74 dalam kasus saksi tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut," jelas Vanny Yulia Eka Sari.
Dengan proses ini, keadilan diharapkan mampu ditegakkan secara optimal, serta memperkuat semangat pemberantasan korupsi di wilayah Sumatra Selatan.
Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
Kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, terkait dengan Pasar Cinde menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia semakin intensif.