BACAKORAN.CO – Diduga menerima aliran dana korupsi mega proyek revitalisasi Pasar Cinde, eks Wali Kota Palembang Harnojoyo ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai tersangka.
Namun, berapa besar aliran dana korupsi Pasar Cinde yang diterima Harnojoyo--Wali Kota Palembang dua periode itu--belum diungkap pihak kejaksaan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH pun tak membantah adanya dugaan kuat Harnojoyo menerima aliran dana dari proyek revitalisasi Pasar Cinde yang bermasalah tersebut.
Namun, jumlah pasti dana dugaan korupsi yang mengalir ke kantong Harnojoyo masih didalami lebih lanjut.
BACA JUGA:Langsung Ditahan, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Lagi, Alex Noerdin Kembali Menjadi Tersangka, Kini Terjerat Kasus Korupsi Pasar Cinde!
"Jumlah pastinya masih dalam proses pendalaman, tapi yang jelas ada aliran dana ke tersangka," tegas Umaryadi dalam konferensi pers bersama Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari dan Kasi OPS Ario Aprianto Gopar.
Yang paling mengejutkan adalah bukti yang ditemukan penyidik berupa transaksi elektronik atau bukti digital yang menunjukkan keterlibatan Harnojoyo dalam dugaan korupsi Pasar Cinde.
Permintaan Maaf Harnojoyo Usai Jadi Tersangka
Sementara itu, Harnojoyo, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka memilih irit bicara.
BACA JUGA:Kesal Kepala OPD Tak Hadir Rapat, Jika Ada Temuan Dewan Akan Rekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum
BACA JUGA:Polisi Ungkap Perempuan di Mobil Dinas Bareng Anak Kasi Propam di Tapsel Ternyata Guru Si Anak
Ia hanya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada warga Palembang.
"Hari ini saya ditetapkan sebagai tersangka. Ini bentuk tanggung jawab saya terkait pembangunan Pasar Cinde. Saya minta maaf kepada seluruh warga Palembang," ucap Harnojoyo seperti dilansir dari sumeks.co.
74 Saksi Sudah Diperiksa, Siapa Lagi yang Terlibat?
Proses penyidikan pun tak berhenti pada Harnojoyo.