Terbukti Bersalah, Moon Taeil Divonis 3,6 Tahun Bui dalam Kasus Pelecehan Seksual!

Kamis 10 Jul 2025 - 15:34 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Setelah terbukti bersalah, Moon Taeil eks NCT, resmi dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas kasus kejahatan seksual, Kamis, 10 Juli 2025.

Vonis ini dilakukan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul yang langsung melakukan penahanan setelah vonis diuraikan, sebab adanya risiko pelarian yang tinggi dalam kasus ini.

Bukan cuma itu, Taeil juga diwajibkan untuk mengikuti rehabilitasi pelaku kekerasan seksual selama 40 jam.

Ia juga dilarang bekerja di institusi terkait anak dan remaja selama 5 tahun dan pengungkapan data pribadinya kepada publik sebagai pelaku kejahatan seksual.

BACA JUGA:Akui Bersalah, Moon Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Pemerkosaan dan Minta Keringanan

Moon Taeil dan kedua temannya melakukan pemerkosaan terhadap perempuan China yang sedang mabuk berat pada Juni 2024 lalu.

Korban saat itu tak mampu melawan saat kejahatan seksual ini terjadi di rumah salah satu terdakwa.

Taeil juga telah dikeluarkan dari grupnya NCT pada bulan Agustus tahun lalu setelah terungkap bahwa ia telah dituduh melakukan kejahatan seksual.

Sebelumnya Moon Taeil mantan anggota boy group NCT, akhirnya mengaku bersalah dalam kasus dugaan pemerkosaan berat yang menyeret namanya.

Dari pengakuan tersebut Taeil sampaikan langsung dalam sidang perdana yang digelar di Seoul beberapa waktu lalu.

Jaksa penuntut menyatakan bahwa kejahatan tersebut memiliki tingkat keburukan yang ekstrem. 

“Setelah melakukan tindak kejahatan, para terdakwa bahkan berupaya mengelabui penyelidikan dengan mengatur agar korban diantar taksi dari lokasi berbeda, demi menutupi tempat kejadian perkara yang sebenarnya,” ujar jaksa. 

BACA JUGA:Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara, Terungkap Profesi Barunya Usai Ditendang SM Entertainment!

Kuasa hukum Taeil eks NCT menyampaikan bahwa kliennya telah mengungkapkan permintaan maaf secara langsung kepada korban melalui perantara pembela umum.

Taeil permintaan maaf tersebut diklaim telah diterima korban dan meski demikian, publik tampaknya masih sulit menerima penyesalan tersebut.

Kategori :