Meninggal Dunia Ditangan Atasan, DPR Ingin Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diusut Transparan!

Jumat 11 Jul 2025 - 16:15 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Kematian Brigadir Nurhadi yang ditangani secara bertele-tele membuat publik ikut geram.

Anggota Komisi III DPR RI yaitu Sarifudin Sudding, desak penanganan kasus kematian anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi, dilakukan secara transparan.

Dalam kasus ini, merupakan ujian terhadap komitmen reformasi di tubuh Polri, terutama dalam hal penegakan hukum yang setara dan bebas dari impunitas.

“Tragedi kematian Brigadir Muhammad Nurhadi tidak hanya meninggalkan luka di tubuh Polri, tetapi juga menimbulkan kekecewaan publik yang mendalam terhadap wajah penegakan hukum di negeri ini. Penanganan kasus ini harus transparan. Ini adalah ujian nyata komitmen reformasi Polri," kata Sudding, Jumat (11/7/2025).

BACA JUGA:Kronologi Keterlibatan Misri dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, IM: Dia Tertuduh!

Ia juga menegaskan bahwa kasus kematian Brigadir Nurhadi bukan sekadar soal satu individu, tetapi soal prinsip keadilan di negara hukum.

Tapi tentang bagaimana institusi yang diberi kewenangan untuk menegakkan hukum justru diuji ketika menghadapi kasus pelanggaran dari dalam.

“Ini soal bagaimana negara memperlakukan keadilan, apakah sebagai prinsip yang universal, atau sebagai fasilitas yang hanya berlaku pada hierarki tertentu," sambungnya.

"Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan personel belum menyentuh akar budaya kekerasan dan penyalahgunaan wewenang. Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural, harus sampai pada pembenahan SDM secara serius," ucap Sudding.

BACA JUGA:Sosok Misri, Wanita yang Terseret dalam Kematian Brigadir Nurhadi di Villa Gili Trawangan, Terlibat?

Dengan tegas ia ucapkan jangan ada ruang bagi kekerasan dalam tubuh kepolisian.

Menurutnya, tidak boleh ada perlindungan terhadap personel Polri yang melakukan tindak kejahatan, seperti penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi.

Sebelumnya Brigadir Muhammad Nurhadi dilaporkan meregang nyawa pada Rabu malam, 16 April 2025, di sebuah villa privat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Dalam kasus ini kedua atasan korban telah menjadi tersangka, tak hanya itu satu orang sipil lainnya juga ikut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dua perwira polisi yaitu Kompol IMY dan Ipda HC, serta satu warga sipil berinisial M, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tags :
Kategori :

Terkait