Gede Banget! Dirjen Pajak Minta Tambahan Anggaran Rp 1,79 T, Ini Alasannya!

Selasa 15 Jul 2025 - 20:19 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengajukan tambahan anggaran fantastis sebesar Rp 1,79 triliun untuk tahun 2026.

Angka ini membuat total pagu anggaran DJP membengkak menjadi Rp 6,27 triliun, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengaku anggaran tambahan ini bukan sembarang dana, tapi dibutuhkan untuk merawat dan memperkuat sistem perpajakan nasional.

“Ini bukan sekadar tambahan, tapi investasi strategis untuk mengamankan penerimaan negara di masa depan,” tegas Bimo.

BACA JUGA:Review Selesaikan 3x Misi Harian Main HAGO Bisa Dapet Duit Digital Sampai Rp100 Ribu, Gak Ngadi Ngadi!

BACA JUGA:Review Beneran Real! Selesaikan Main Game Fish Master Bisa Cairin Saldo DANA Sampai Rp776.000 Gais

Buat Apa Duit Sebanyak Itu?

Dalam paparannya, Bimo menjelaskan jika dana tambahan ini akan digunakan untuk:

- Integrasi data perpajakan, terutama untuk transaksi digital yang kini semakin mendominasi.

- Digitalisasi sistem pengawasan dan penegakan hukum pajak.

BACA JUGA:Cuma Main Puzzle Bisa Cairin DANA Rp500.000? Lucky Popstar Emang Segila Itu Gais! Wajib Coba!

BACA JUGA:Gokil! Cuma Jalan Kaki Bisa Dapet Saldo DANA Gratis Rp253.000? Welcome to Gogo Cash!

- Penguatan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

- Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal dan perpajakan.

Tak hanya itu, sebagian dana juga akan dialokasikan untuk kebutuhan operasional kantor, pengadaan aset non-teknologi, serta belanja sumber daya manusia dan modal.

“Semua ini masuk dalam kerangka utama transformasi penerimaan negara,” tambahnya.

Kategori :