BACAKORAN.CO – Jaringan mafia perdagangan manusia yakni penjualan bayi ke Singapura berhasil dibongkar Polda Jawa Barat.
Bayi-bayi mungil tak berdosa itu diperjualbelikan dengan harga per anak mencapai belasan juta rupiah.
“Harga per bayi bervariasi, mulai dari Rp11 juta hingga Rp16 juta. Itu harga yang diberikan langsung oleh ibu kandung kepada pelaku,” beber Kombes Pol Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (15/7/2025).
Dijual Sejak dalam Kandungan
BACA JUGA:Miris! Bayi Dijual ke Singapura Seharga Belasan Juta: Polda Jabar Bongkar Jaringan Perdagangan
BACA JUGA:Kejati NTB Kembalikan Berkas Kasus Brigadir Nurhadi: Autopsi Ungkap Luka, Motif Masih Misteri
Yang lebih mengerikan, praktik ini sudah berlangsung sejak 2023.
Menurut keterangan para pelaku, sedikitnya 24 bayi telah dikirim ke Singapura, diterima langsung oleh calon orang tua yang telah ‘memesan’ mereka sejak bayi masih di rahim.
Bayi-bayi ini bahkan sudah dipesan sebelum lahir, lengkap dengan biaya persalinan yang ditanggung penuh oleh sindikat.
“Dari sejak hamil sudah dipesan, dibayar biaya lahirnya, lalu diambil oleh pemesan setelah lahir,” tambah Surawan.
BACA JUGA:Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Era Nadiem Makarim
Beberapa kasus bahkan melibatkan penculikan--bayi diambil secara paksa dari orang tua kandungnya.
12 Orang Ditangkap, 6 Bayi Diselamatkan
Dalam operasi besar ini, Polda Jabar menangkap 12 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam rantai kejahatan ini.
Mulai dari perekrut ibu, penampung bayi, pembuat surat identitas palsu, hingga kurir pengirim ke luar negeri.
BACA JUGA:Hendak Hadiri Hari ke 7 Kematian Istrinya, Supriyanto Malah Ditembak Begal