Viral Kronologi Laptop Mahasiswi Hilang di Bus Rosalia Indah Jurusan Solo-Malang, Ini Tanggapan Pihak Bus

Kamis 17 Jul 2025 - 09:31 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Pihak kepolisian sempat menolak laporan karena Tabita tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan berupa dus laptop, yang berada di rumahnya di Bekasi. 

Namun akhirnya laporan diterima oleh Polresta Malang Kota pada Senin (14/7), meski belum ada perkembangan berarti terkait penemuan barang hilang tersebut.

BACA JUGA:Terjadi Lagi! Penyebab Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Weleri Kendal Tewaskan 7 Orang dan 15 Luka

BACA JUGA:Viral,Penumpang Kehilangan iPad Diganti dengan Buku, Ini Kata Rosalia Indah Bikin Nyesek!

Sementara itu, Juru Bicara Rosalia Indah, Sasangka Bayu, menyampaikan keprihatinan terhadap insiden yang dialami penumpangnya.

“Kami turut menyesalkan insiden ini dan mendukung penuh proses penyelidikan yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Bayu.

Pihak perusahaan saat ini sedang menjalankan investigasi internal dan menonaktifkan seluruh kru bus yang bertugas saat kejadian demi kelancaran pemeriksaan. 

Mereka juga sedang berkoordinasi dengan penyedia sistem CCTV untuk menyelidiki penyebab kerusakan perangkat pengawas.

“Jika ditemukan manipulasi, perusahaan tak segan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:Bus Sugeng Rahayu Tabrak Truk Gandeng di Mojoagung! Sopir Terjepit, Penumpang Luka-Luka

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Secang Magelang! Bus Nusantara Disundul Bus Mekar Trans & Dua Mobil Ringsek

Kebijakan Perusahaan Soal Barang Hilang

Rosalia Indah menyatakan telah menyediakan Kotak Aman Rosalia Indah (KARI) di setiap armada, yang bisa digunakan penumpang secara gratis untuk menyimpan barang berharga. 

Dalam kasus Tabita, laptop tidak dititipkan di KARI, sehingga termasuk barang nonlabel yang dibawa sendiri ke dalam kabin.

Menurut Bayu, barang nonlabel seperti dompet, HP, dan laptop adalah tanggung jawab pribadi penumpang, dan aturan ini tercantum jelas pada tiket serta boarding pass.

“Barang nonlabel yang dibawa penumpang adalah barang pribadi penumpang... sehingga tidak ada labelnya,” ungkap Bayu.

BACA JUGA:Dokumen Rusak atau Hilang Akibat Bencana? Ini Cara Cepat dan Gratis Urusnya di Dukcapil

Kategori :