Dua pelaku diamankan di Johar Baru, masing-masing berinisial MBP (16), seorang pelajar, dan MRAIA (22), mahasiswa.
Barang bukti berupa pakaian saat kejadian, rekaman tawuran, dan dua handphone turut disita.
Polisi masih memburu pelaku lain yang turut terlibat.
“Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengejaran,” ungkap Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 170 KUHP terkait kekerasan terhadap barang di muka umum.
Ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 5 tahun 6 bulan.
BACA JUGA:Heboh! Oknum Polisi Cisauk Diduga Lecehkan Wanita di Warung Kopi, Kini Dipatsus
BACA JUGA:Pilu! Pemilik Warung Nyak Kopsah Ungkap Dampak Ulasan Negatif Food Vlogger, Bikin Resto Hampir Tutup
Aksi penjarahan ini juga memicu kegelisahan netizen, mengingat Jalan Jenderal Ahmad Yani kerap dijadikan ajang balap liar. Netizen mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menertibkan kawasan yang dinilai rawan.
"Pak Gub kemana pemda kemana jakarta masih ibukota, keamanan dan kenyamanan penting, gimana mau investasi beginian ditertibkan dulu."
"Dikata keren lu begitu?"
"CCTV kan banyak dijalan raya. Bisalah ditangkepin mereka itu."
"Kalo udah viral begini baru di tindak dan sering patroli."
"Buat apa ada POLISI kalau keamanan tidak.di.berikan dua puluh empat jam buat warga nya..ternyata POLISI tidak amanah."