BACA JUGA:Jadwal Semifinal Piala AFF U23, Indonesia vs Thailand di SUGBK Senayan
Berbekal laporan polisi dari korban dan dugaan pelaku yang jelas, polisi langsung berupaya menjemput pelaku. Namun langkah polisi saat itu kalah cepat, Sobri disebutkan sudah kabur ke ke Aceh, ke tempat orang tuanya.
Nah belum lama ini, polisi mendapat informasi jika pria itu pulang kembali ke rumahnya.
Tim Elang Timur dipimpin Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman bersama Kanit Reskrim Aiptu Henky Mirwadi dan anggota meringkus tersangka. “Subuh kami tangkap. Kemudian dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek.
Dalam pengakuan tersangka sepeda motor tersebut digadaikan Rp1 juta. Uangnya dipakai untuk main judi online dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kita masih dalami kasusnya untuk mencari penadah motor serta dugaan penggunaan narkoba,"ujar Kapolsek.