6. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
7. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima dan pencairan dana bantuan.
Pada pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.
Setiap termin menyasar kelompok siswa yang berbeda.
Berikut ini adalah jadwal pencairan PIP berdasarkan kelompok penerima:
1. Termin 1 (Februari–April): Untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin 2 (Mei–September): Untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau telah masuk dalam SK Nominasi.
3. Termin 3 (Oktober–Desember): Untuk siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya atau siswa dengan status SK Nominasi lanjutan.
Kategori :