“Tangkap itu mah bukan kang parkir.”
“Lahh apaann, gw nongkrong di situ kgk ada parkir, itu mah emang malakkk.”
Menanggapi keresahan masyarakat, petugas Satpol PP Jakarta Pusat bergerak cepat.
BACA JUGA:Viral! Video Oknum Polisi Palak Pengendara Motor di Medan, Propam Ungkap Akan Ditindak Tegas
BACA JUGA:Viral! Toko Ban Terbakar di Bekasi, Pemilik Dipalak Oknum Ngaku Damkar
Pada Kamis malam, 24 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan pria berinisial AS di sekitar Halte TransJakarta Bundaran HI, kawasan Menteng.
Meski bukan pelaku utama dalam video yang viral, AS diketahui merupakan rekan dari pelaku dan turut melakukan pungutan liar.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa aparat langsung melakukan pemantauan dan menyebar petugas berpakaian preman di lokasi kejadian setelah pukul 01.00 WIB.
AS yang berusia 36 tahun dan hidup menggelandang kini dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan lanjutan.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Karyono, menegaskan bahwa tim telah melakukan penyelidikan dan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Meski korban dalam video belum melapor secara resmi, polisi tetap aktif mencari korban untuk mendapatkan keterangan langsung dan mengusut kejadian hingga tuntas.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjalankan operasi preman secara berkala guna menekan aksi pemerasan berkedok juru parkir liar yang semakin merajalela di tempat umum.
BACA JUGA:Kembali Berulah, Oknum Jukir Liar Getok Tarif Rp150 Ribu di Kebun Binatang Bandung Zoo