BACAKORAN.CO - Presiden Joko Widodo terlihat hadir dalam acara reuni alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Alumni terlihat hadir dan mengungkapkan dengan pasti Jokowi memang berkuliah dan satu kampus bersama dengan mereka.
"Pasti Asli. Gimana enggak pasti, wong teman-temannya masih ada saksi hidup," kata Mustoha Iskandar, salah seorang rekan satu angkatan Jokowi, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Minggu (27/7/2025).
Mustoha ungkap segudang kenangan yang jadi bukti pendukung bahwa Jokowi benar-benar alumnus UGM.
BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan Tuduhan Ijazah Palsu di Polresta Solo, Jokowi: Selamat Pagi!
Mustoha dan teman-teman dimintai keterangan di Polda Metro Jaya terkait pelaporan kasus Ijazah palsu Jokowi.
Ia diminta untuk menjadi saksi di persidangan dan ia mengungkapkan siap.
"Kita semua siap jadi saksi. Keterangan saksi itu adalah alat bukti nomor satu, masak kita mau berbohong. Temen settingan gila itu nggak waras itu. Masak teman settingan hanya demi Jokowi. Sinting apa," jelas Mustoha.
Di acara reuni alumnus Fakultas Kehutanan ini, Jokowi juga mendapatkan kesempatan untuk memberikan sambutannya yang berduasi kurang lebih 11 menit.
BACA JUGA:Pemeriksaan Jokowi Soal Kasus Ijazah Palsu Ditunda Kapan? Ini Kata Pengacaranya!
"Begitu ijazahnya sulit dicari-cari salahnya belok ke skripsi, skripsinya juga palsu. Dosen pembimbing skripsi saya itu Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro. Kemudian waktu itu diuji oleh pak Ir. T Baharuddin dan Pak Ir. Sofian Warsito. Itu ujian, ada pengujinya diragukan lagi. Skripsi diragukan ganti lagi ke KKN. Dari ijazah lari ke skripsi lari ke KKN," ucap Jokowi.
"Kita juga KKN, kalau disuruh ingat-ingat kan sudah 40 tahun, 40-45 tahun yang lalu. Kita masuk 40-45 tahun yang lalu, kalau saya lulus 85," lanjutnya.
Sebelumnya belum surut kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, kini Roy Suryo CS menuntut adanya gelar perkara khusus.
Ia dan rombongan mendatangi Polda Metro Jaya dengan mengajukan permohonan tersebut.
"Hari ini agenda kami ada dua, yang pertama menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya, yang kedua menyerahkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya," ungkap Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin dikutip Bacakoran.co dari disway.id, Senin (21/7/2025).