Satria pun kena pasal ini. Pemerintah pun kini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Rusia untuk menyampaikan status hukum terbaru kepada yang bersangkutan.
“Kita akan sampaikan lewat Dubes RI di Rusia bahwa kewarganegaraannya gugur. Semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambah Supratman.
Satria mulai ramai diperbincangkan publik setelah akun TikTok @zstorm689 mengunggah video dirinya berseragam militer, berada di tengah konflik Rusia-Ukraina.
Dalam video itu, ia mengaku pernah menjadi anggota Marinir Indonesia.
BACA JUGA:Aksi Gokil di Bandara, Pria Tanpa Busana Ditemukan ‘Nyangkut’ di Roda Pesawat, Menyusup Lewat Sini!
Setelah ditelusuri, TNI AL membenarkan identitas pria tersebut.
“Benar, itu Serda Satria Arta Kumbara, mantan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar),” jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady.
Namun, status Satria di militer Indonesia sudah lama selesai.
Ia diketahui melakukan desersi alias kabur dari tugas sejak 13 Juni 2022.
Akibatnya, ia diadili secara in absensia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
BACA JUGA:2025, MAN Insan Cendikia OKI Target 50 Persen Lulusan Tembus Perguruan Tinggi Top 100 Dunia
“Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dipecat tidak hormat dari TNI AL,” ungkap Wira.
Keputusan Satria untuk bergabung dengan pasukan Rusia bukan hanya melanggar hukum militer Indonesia, tapi juga menghapus status WNI-nya.
Kini, ia bukan lagi bagian dari rakyat Indonesia. Nasibnya sebagai “mantan Marinir” dan kini “tentara asing” menimbulkan banyak pertanyaan mulai dari motif hingga risiko yang ia tanggung di medan perang.