Diklaim Bunuh Diri, Keluarga Arya Daru Pangayunan Tidak Terima: Harus Teliti dan Profesional!

Kamis 31 Jul 2025 - 09:13 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Keluarga Diploma Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan merasa tidak terima dengan klaim bunuh diri korban.

Keluarga meminta agar Polda Metro Jaya menyelidiki dengan cermat dan benar pada kasus kematian misterius Arya Daru Pangayunan.

"Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional. Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka," kata Meta Bagus, dikutip Bacakoran.co dari metrotv, Kamis (31/7/2025).

Ia berharap pihak kepolisian mempertimbangkan semua masukan dari keluarga dan ia mengungkapkan bahwa percaya dengan proses penyelidikan yang dijalankan penuh tanggung jawab dan integritas.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Diplomat Arya Daru Meninggal Bunuh Diri Tanpa Unsur Kriminal, Keluarga Masih Tak Percaya

"Bagi kami, Daru bukan hanya seorang diplomat atau aparatur negara. Ia adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang kami sayangi. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain," ungkapnya.

Meta juga mengajak semua awak media dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar lebih empati informasi yang berimbang dan sikap yang objektif

Dukungan masyarakat disebut sangat berarti, tidak hanya bagi keluarga, tapi juga dari masyarakat yang percaya bahwa keadilan adalah milik bersama.

"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," terangnya.

BACA JUGA:Terus Diselidiki, Pihak Kepolisian Simpan Aktivitas Arya Daru Diploma Kemlu Sebelum Meregang Nyawa!

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah banyak mengumpulkan barang bukti dalam kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan, Diplomat Kemlu.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan pihaknya telah menyimpulkan 102 barang bukti.

"Penyidik mengamankan 103 unit barang bukti. Adapun rinciannya kami bagi menjadi beberapa klaster," katanya kepada awak media, dikutip Bacakoran.co dari disway.id, Rabu (30/7/2025).

"Pertama klaster dimana klaster penyidik mengamankan (Barbuk, red) di kantor korban, media di kos korban, kemudian yang berikut lagi mengamankan dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain," lanjutnya.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Diplomat Arya Daru Meninggal Bunuh Diri Tanpa Unsur Kriminal, Keluarga Masih Tak Percaya

Kategori :