Ia mencoba bersembunyi di bagian atas plafon rumah, namun tetap berhasil diamankan.
“Meski berusaha sembunyi di plafon, tetap berhasil kami temukan dan amankan,” lanjutnya.
Barang Bukti dan Proses Hukum Berlanjut
Dari penggerebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan delapan tandan kelapa sawit yang diduga hasil curian dan belum sempat dijual.
Barang bukti disita dari rumah pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Penadah Mobil Curian Susul Pencurinya ke Penjara, Barang Bukti Berhasil Diamankan
BACA JUGA:Geger! Komplotan Pencuri Minimarket di Depok Gunakan Las Bobol ATM
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., turut angkat bicara mengenai pengungkapan ini.
Ia menyebut penangkapan dua pelaku tersebut sebagai respons cepat terhadap keresahan warga.
“Kasus ini bermula dari beberapa laporan korban yang kehilangan, dan berhasil kami tindak lanjuti dengan langkah strategis,” ujar Kapolres dilansir Bacakoran.co dari laman Jurnal Polisi Polres Asahan.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Raja yang dipimpin IPDA Ardiansyah Dolok Saribu, SH, bergerak secara intensif dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan bukti-bukti pendukung lainnya.
Apresiasi Masyarakat
BACA JUGA:Ojol Nyasar Jadi Pencuri! Barang Mewah Pelanggan Raib Belasan Juta
BACA JUGA:2 Pencuri Motor Meresahkan Warga Diringkus Unit Reskrim Polsek Cambai, 1 Tersangka Ditembak
Keberhasilan polisi dalam menangkap PS dan FR ternyata tidak luput dari perhatian warga.
Banyak masyarakat mengapresiasi langkah tegas Polsek Pulau Raja yang telah menuntaskan kasus pencurian ini.
Bahkan, beberapa warga mengirimkan papan bunga sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Kapolsek dan jajarannya.
Tahapan Penyidikan
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Pulau Raja dan sedang menjalani proses penyidikan intensif.