bacakoran.co – dua kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan di kota jambi kembali mencuat ke permukaan dan menimbulkan keprihatinan luas.
kedua peristiwa ini memiliki kesamaan pola: korban dijemput oleh pelaku yang dikenal, dibawa ke lokasi terpencil, lalu mengalami kekerasan seksual.
lebih mengejutkan, keluarga korban menyebut ada keterlibatan oknum aparat kepolisian.
kasus pertama: remaja c, korban pemerkosaan bergilir
seorang remaja berusia 18 tahun berinisial c menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh empat pria pada 14 november 2025.
dua di antaranya diduga anggota kepolisian, sementara dua lainnya warga sipil.
kasus ini telah dilaporkan ke polda jambi.
ms, ibu korban, menceritakan bahwa peristiwa bermula ketika putrinya hendak pulang dari rumah seorang teman di kawasan pinang merah.
salah satu pelaku, berinisial i, menawarkan diri untuk mengantar pulang.
“anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si i, bilangnya dia saja yang ngantar, dan akhirnya anak saya dijemput,” ujar ms.
namun, bukannya diantar pulang, mobil yang dikendarai i justru berbelok menuju kawasan kebun kopi di kota jambi.
di lokasi tersebut, korban diduga disetubuhi oleh tiga pelaku.
setelah itu, korban kembali dibawa ke sebuah kos di kawasan arizona, tempat dua oknum polisi diduga melakukan tindakan serupa.
“anak saya dioper lagi ke kos-kosan, bertemu pelaku dan anak saya disetubuhi lagi,” kata ms.
ms bersama kuasa hukum korban, romiyanto, telah melaporkan kasus ini ke dprd kota jambi pada 29 januari 2026.
romi menegaskan perlunya transparansi dalam penyelidikan.
“jadi laporan ini telah dilayangkan terkait tindak pidana pemerkosaan. pelaku ini disinyalir ada dari oknum anggota polisi dan oknum warga sipil,” ujarnya.
ia meminta kapolda jambi mengawal kasus ini dan menindak tegas anggota yang terlibat.
sementara itu, direktur reserse kriminal umum polda jambi, kombes jimmy christian samma, menyatakan kasus masih berproses dan berjanji akan menyampaikan perkembangan ke publik.
kasus kedua: ani, trauma berat setelah ditelantarkan
kasus serupa dialami oleh remaja perempuan berinisial ani (18), warga kecamatan alam barajo, kota jambi.
kronologi peristiwa ini diceritakan oleh ibunya, monica, yang baru mengetahui kejadian pada 2 januari 2026 setelah menemukan pesan curhat anaknya di ponsel.
“dari pesan itu saya baru tahu apa yang terjadi. hati saya hancur,” ungkap monica.
menurut monica, peristiwa bermula pada november 2025 ketika ani berkenalan dengan seorang pemuda berinisial in di sebuah gereja.
pada malam kejadian, ani berada di rumah rekannya, ln.
in datang menjemput tengah malam, jauh dari waktu yang dijanjikan, dan membawa ani tanpa sepengetahuan orang tua.
alih-alih mengantar pulang, ani justru dibawa berkeliling hingga ke kawasan kebun kopi.
monica menduga para pelaku mengonsumsi minuman keras.
selanjutnya, ani dibawa ke sebuah kos di kawasan arizona, yang disebut-sebut disewa oleh seorang anggota polisi.
dalam kondisi tidak sadar, ani digotong masuk ke kos tersebut.
usai kejadian, korban ditelantarkan di terminal alam barajo.
akibat pengalaman mengerikan itu, ani mengalami trauma berat.
monica menuturkan anaknya kini sering mengurung diri di kamar dan sempat menyatakan keinginan mengakhiri hidup.
“kami hanya ingin keadilan. saya mohon proses hukum cepat selesai demi memulihkan kondisi anak saya,” kata monica.
keluarga korban telah melapor ke polresta jambi dan diarahkan ke polda jambi pada 3 januari 2026.
namun, hingga kini mereka merasa belum mendapat tanggapan memuaskan.
monica menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan penegakan hukum yang serius, terutama jika benar melibatkan oknum aparat.