Akhirnya, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akan Menjalani Tes DNA di Bareskrim, Ini Jadwalnya!

Senin 04 Aug 2025 - 20:11 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Kan statement kami dulu-dulu juga seperti itu bahwa silakan ajukan upaya hukum secara perdata."

"Nah kalau kuasa hukum sana mengajukan, tentunya kami hormati itu," lanjut Muslim.

Walaupun dikabarkan telah menggugat Ridwan Kamil, Kuasa Hukum RK ungkap belim terima surat panggilan apapun dari PN Bandung.

BACA JUGA:Jadi Simpanan, Lisa Mariana Mengaku Banyak Tuai Karma: Kurang Berkah Gitu

BACA JUGA:Lisa Mariana Akui Jadi Pelakor hingga Beberkan Permintaan Vulgar Ridwan Kamil: Terus Menerus Minta Video..

"Cuman saya baca di sistem penelusuran perkara Pengadilan Negeri Bandung emang ada penggugatnya Lisa, tergugatnya Ridwan Kamil," ujarnya.

Sebelumnya perseteruan hukum antara Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil segera masuk meja hijau.

Menyusul Lisa Mariana resmi melayangkan gugatan perdata kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Kini sidang perdananya tinggal menghitung hari.

Sidang dijadwalkan digelar pada 26 Mei 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, berdasarkan catatan resmi dari Sistem

BACA JUGA:Geger! Lisa Mariana Patok Harga Rp150 Juta untuk Tampil di Podcast, Ini Klarifikasinya..

BACA JUGA:Eksklusif di Televisi: Lisa Mariana Ungkap Perjuangannya Selama Tiga Tahun!

Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg.

Dalam laman perkara tersebut, gugatan ini diklasifikasikan sebagai “perbuatan melawan hukum”, meski hingga kini belum dijelaskan secara rinci mengenai substansi dan latar belakangnya.

Belum Terima Surat Resmi, Tim Hukum RK Angkat Bicara

Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan jika mereka belum menerima panggilan resmi dari pengadilan.

Kategori :