Resmi! Jurist Tan Resmi Jadi DPO Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ini Perannya

Jumat 08 Aug 2025 - 18:26 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:3 Stafsus Nadiem Makarim Terseret Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Apartemennya Digeledah Kejagung!

BACA JUGA:Laptop Seharga Rp2 Juta Dimarkup Jadi Rp10 Juta, Skandal Korupsi Nadiem Makarim Rp9,9 Triliun Bikin Geram

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, tindakan tegas yang diambil ini bukan tanpa alasan.

Ketiganya disebut tidak menghadiri pemanggilan resmi dari penyidik, meskipun jadwal sudah ditetapkan.

“Karena ketidakhadiran mereka, penyidik memutuskan untuk melakukan pencekalan per 4 Juni 2025 agar mereka tidak melarikan diri,” lanjut Harli.

Rencana pemanggilan kedua telah dijadwalkan untuk pekan depan.

BACA JUGA:Kejagung Usut Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 T di Kemendikbudristek, Eks Mendikbud Berpeluang Diperiksa?

BACA JUGA:Gak Main-Main! Advan Evo-X 16 Inch, Tablet Windows Rasa Laptop dengan Spek Gahar, ini Harganya

Jika kembali mangkir, bukan tidak mungkin status mereka akan berubah menjadi tersangka.

Awal Mula Dugaan Korupsi Chromebook

Kasus ini mencuat saat Kemendikbudristek menyusun proyek ambisius pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk SD, SMP, dan SMA seluruh Indonesia.

Namun, dalam pelaksanaannya, perangkat laptop Chromebook senilai hampir Rp 10 triliun itu dinilai tidak efektif dan tidak layak guna.

BACA JUGA:Asus Zenbook A14 Laptop Super Ringan, Baterai Tahan 4 Hari, Harga Murah Bingitz Layak Jadi Pilihan Utama!

BACA JUGA:Calon Ghaib! Chuwi Minibook X Laptop Rasa Tablet Harga Murah dengan Spek Mantap, Auto Bestseller 2025

Bahkan muncul dugaan adanya kongkalikong jahat dalam perencanaan dan pengadaan proyek tersebut.

“Ada indikasi kuat pemufakatan jahat dalam proses pengadaan ini,” ujar sumber di Kejagung.

Kategori :