BACAKORAN.CO – Kabar panas datang dari Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara tegas menyatakan jika impor emas tidak akan dikenakan tarif tambahan.
Pernyataan itu langsung meredakan kebingungan yang sempat membuat harga emas melonjak tajam ke rekor tertinggi.
Drama ini bermula ketika otoritas bea cukai AS menerbitkan surat yang mengklasifikasikan emas batangan dengan dua ukuran populer, yakni 1 kilogram dan 100 ons (sekitar 2,8 kg) sebagai barang yang terkena bea masuk.
Kabar tersebut, pertama kali diungkap Financial Times, sontak membuat pasar panik karena potensi gangguan pada perdagangan emas dunia.
BACA JUGA:Waduh! Harga Litium Mendadak 'Menggila', China Jadi Biang Keroknya?
BACA JUGA:Ambles Kian Dalam, Harga Emas Antam Hari Turun Segini, Saatnya Beli?
Namun, Trump lewat akun Truth Social menegaskan, jika emas bebas tarif tambahan.
“Emas tidak akan dikenakan tarif!” tulis Trump.
Meski tanpa penjelasan detail, kepastian itu memberi napas lega bagi pelaku pasar.
Seorang pejabat Gedung Putih bahkan mengungkapkan jika pemerintah akan segera mengeluarkan perintah eksekutif untuk meluruskan “informasi keliru” soal tarif emas dan produk khusus lainnya.
BACA JUGA:YES! Saldo DANA Gratis Total Rp235.000 Cair ke Dompet Digital, Cek Syarat Klaimnya di Sini
Dampaknya langsung terasa.
Harga emas berjangka Desember di Comex--bursa berjangka terbesar dunia--melesat ke level tertinggi sepanjang sejarah pada hari yang sama.
Bagi investor, kabar ini bagaikan sinyal emas untuk mengantisipasi peluang cuan besar.