Viral! Opang Stasiun Pondok Ranji Paksa Penumpang Ojol Turun dan Cabut Kunci Motor, Kini Pelaku Ditangkap

Selasa 19 Aug 2025 - 10:19 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, dilansir dari Antara.

F dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu, membuat utang, atau menghapuskan piutang.

Video tersebut memicu gelombang komentar dari netizen yang mengecam keras tindakan opang. 

Banyak yang menyoroti praktik intimidasi di sekitar Stasiun Pondok Ranji yang dinilai sudah berlangsung lama.

BACA JUGA:Tragedi Cilandak! Mobil Lawan Arah Tabrak Ojol, Sopir Tewas, Penumpang Kritis

BACA JUGA:Aksi 217 di Istana Negara, Ojol Minta Pendapatan Driver 90%, Cek Daftar Lengkap Tuntutan!

"Tapi emang di st pondok ranji itu opang nya gajelas deh, emg gaboleh jemput di depan stasiun nya, nanti dicabut kunci nya. Dia yg gamau beradaptasi dgn teknologi tp dia yg merasa tertindas."

"Wajahnya kelihatan tuh ...proses!"

"Tigaraksa aja diproses masa tangsel ga."

"Pick up di pd ranji agak majuan di dealer honda.. udah ada perjanjian nya."

"Gak heran kalau di st pondok ranji...aparat tutup mata dg kondisi yg ada."

"Ehhhh jagoan, dah hebat banget ente?? @polsekciputattimurofficial tunggu apalagi!!!"

BACA JUGA:Geger di Gowa! Driver Ojol Tewas Saat Kirim Pesanan Makanan

BACA JUGA:Viral! Oknum Satpam Pukul Driver Ojol Gegara Tolak Beri KTP saat Masuk Perumahan di Bekasi Utara

Komentar-komentar tersebut menunjukkan keresahan publik terhadap praktik opang yang dinilai menghambat layanan transportasi berbasis aplikasi. 

Banyak yang mendesak aparat untuk menindak tegas pelaku dan menata ulang zona penjemputan agar tidak terjadi konflik serupa.

Kategori :