Pemerintah tengah mempertimbangkan penghapusan klasifikasi beras premium dan medium menjadi satu jenis beras reguler.
Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan distribusi dan menutup celah kecurangan di pasar.
Namun, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum diterapkan secara resmi.
Sementara itu, konsumen berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk menstabilkan harga dan memperbaiki tata kelola distribusi beras.
BACA JUGA:Harga Beras di Pasaran Naik, Masyarakat Menjerit, Satgas Pangan Bilang Begini
BACA JUGA:Beras SPHP Jadi Solusi Ritel Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga Beras
Transparansi, efisiensi produksi, dan pengawasan ketat menjadi kunci agar masyarakat tetap bisa mengakses beras berkualitas dengan harga yang wajar.
Kenaikan harga beras premium yang tak kunjung reda telah mengubah pola konsumsi masyarakat.
Beras medium kini menjadi primadona baru di pasar tradisional seperti Pasar Palmerah.
Pemerintah perlu memperhatikan tren ini sebagai sinyal bahwa stabilisasi harga pangan adalah kebutuhan mendesak.
BACA JUGA:Erick Thohir: Harga Beras Naik karena Faktor Global
BACA JUGA:Harga Beras Melonjak, Sumsel Lampaui HET
Bagi konsumen, beradaptasi dengan kondisi pasar adalah langkah cerdas.
Namun, transparansi kualitas dan distribusi beras medium juga harus dijaga agar tidak terjadi praktik oplosan yang merugikan.
Dengan begitu, masyarakat tetap bisa menikmati beras berkualitas tanpa harus menguras kantong.