Resmi! 253 Ribu Guru Non Formal Terima BSU PAUD Rp600.000: Cek Sekarang di Info GTK

Rabu 20 Aug 2025 - 21:14 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Kabar baik untuk para pendidik anak usia dini. Pemerintah resmi menyalurkan BSU Guru PAUD 2025 senilai Rp600 ribu yang ditujukan bagi guru non formal di seluruh Indonesia.

Program ini menyasar 253.407 guru yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Setiap penerima BSU Guru PAUD 2025 akan mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu yang dicairkan sekaligus dalam satu tahap.

Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap perjuangan guru PAUD yang selama ini berperan penting dalam pendidikan anak usia dini.

BACA JUGA:BSU Sudah Cair 92%, Tapi Masih Ada Pekerja Belum Terima? Ini Kata Menaker!

BACA JUGA:Jangan Sampai Hangus! Ini Batas Akhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos dan Cara Cairkan dengan Mudah

Syarat Mendapatkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025

Agar bisa menerima bantuan, guru wajib memenuhi syarat sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Berikut ketentuan lengkap untuk penerima BSU Guru PAUD 2025:

1. Bukan ASN atau pegawai pemerintah.

2. Tidak memiliki sertifikat pendidik.

3. Belum pernah menerima bantuan lain seperti insentif guru dari Kemendikdasmen, PKH, atau KKS.

4. Tidak sedang menerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

5. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah per 30 April 2025.

BACA JUGA:BSU 2025 Belum Cair ke Rekening? Ini Penyebab dan Solusi yang Bisa Kamu Lakukan Sekarang

BACA JUGA:Kabar Gembira! BSU Hadir di Bulan Juli 2025 Kesempatan Terakhir Raih Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

6. Memenuhi beban kerja sesuai data di Dapodik.

Kategori :