Kasus WNA Kamerun Klaim Kehilangan Uang di Bandara Soetta Berujung Laporan Polisi: Fakta Terbaru dan Klarifikasi Bea Cukai
WNA Kamerun Viral di Medsos, Bea Cukai Tegaskan Tidak Ada Uang Hilang
BACAKORA.CO — Sebuah insiden yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Kamerun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kini memasuki babak hukum.
WNA tersebut mengklaim kehilangan uang sebesar 5.000 dolar AS saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai.
Klaim tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik, namun kini berujung pada pelaporan resmi ke kepolisian.
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPUBC TMP C) melaporkan kasus ini ke Polresta Bandara Soetta setelah tuduhan kehilangan uang menyebar melalui akun media sosial @esty_linggar.
BACA JUGA:Bongkar Fakta Mengejutkan! Isu WNA Amerika Hilang Uang 5.000 Dolar di Bea Cukai Ternyata Hoaks
BACA JUGA:Viral! Detik-detik Pegawai Tikam Boss WNA Berkali-kali, Diduga Karena Kesal Selalu Diberi Sanksi
Dalam laporan tersebut, Bea Cukai menyebut dua dugaan pelanggaran:
- Tindakan kekerasan oleh WNA terhadap petugas
- Penyebaran berita bohong terkait kehilangan uang
Kompol Yandri Mono, Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan dan sedang melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi serta pelapor yang terlibat.
BACA JUGA:Sahroni Tanggapi Seruan Bubarkan DPR di Medsos: Itu Mental Orang Tolol Sedunia!
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Semoga Saya Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, menegaskan bahwa tuduhan kehilangan uang adalah hoaks.
Berdasarkan hasil penyelidikan internal, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi, tidak ditemukan bukti bahwa uang WNA tersebut hilang.
“Pemeriksaan petugas hanya berkaitan dengan barang bawaan. Tidak ada uang yang hilang,” tegas Gatot.