“Tujuannya agar BUMD punya dana operasional tanpa perlu pinjam ke bank dengan bunga besar atau menunggu APBD. Itu yang saya jelaskan ke Kejaksaan,” tambahnya.
BACA JUGA:Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Dicecar 18 Pertanyaan Selama 7 Jam
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan terkait pengelolaan dana oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Dugaan penyalahgunaan dana PI oleh pihak-pihak terkait masih dalam proses pendalaman.
Unggahan berita penggeledahan rumah Arinal di akun Instagram @feedgramindo langsung dibanjiri komentar netizen.
Banyak yang menyambut positif langkah hukum ini, namun tak sedikit pula yang menyoroti transparansi pengelolaan dana hasil sitaan.
BACA JUGA:Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Segera Jadi Tersangka Korupsi
"Alhamdulillah seneng banget liatnye tikus ktangkep."
"Pantes lampung gak ada kemajuan di bawah dia."
"Yg jadi pertanyaan uang sitaannya dibuat kmn?? Banyak kasus korupsi yg diungkap tp duit sitaannya gak tau kmn??? Inilah yg buat bangsa Indonesia ini rugi dan gak akan berkembang selamanya, kalau tidak diubah."
"PANTES JALAN DI LAMPUNG GADA YANG MULUS."
"Jangan lupa yg di bawah2 nya sampe ke kades jg. Jalanan di desa pada rusak."
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Arinal Djunaidi.
Penyidik masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.