bacakoran.co — komisi pemberantasan korupsi (kpk) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
kali ini, penyidik kpk menyita 15 unit mobil milik anggota dpr ri, satori yang diduga berasal dari hasil korupsi dana corporate social responsibility (csr) bank indonesia (bi) dan otoritas jasa keuangan (ojk).
penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi di cirebon, jawa barat, termasuk dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain.
berikut rincian kendaraan roda empat yang berhasil disita oleh kpk dari tangan satori:
- toyota fortuner – 3 unit
- mitsubishi pajero – 2 unit
- toyota camry – 1 unit
- honda brio – 2 unit
- toyota innova – 3 unit
- toyota yaris – 1 unit
- mitsubishi xpander – 1 unit
- honda hr-v – 1 unit
- toyota alphard – 1 unit
mobil-mobil tersebut diduga dibeli menggunakan dana csr yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial dan edukasi masyarakat.
juru bicara kpk, budi prasetyo, menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari proses pembuktian perkara dan langkah awal untuk optimalisasi pemulihan aset negara.
ia menegaskan bahwa penyidik masih akan menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
kasus ini bermula dari kesepakatan antara bi dan ojk dengan anggota komisi xi dpr ri, termasuk satori dan heri gunawan, untuk menyalurkan dana csr melalui yayasan milik masing-masing anggota dpr.
dana tersebut diberikan untuk mendukung 10 kegiatan sosial per tahun dari bi dan 18–24 kegiatan dari ojk.
namun, kpk menduga bahwa dana yang dicairkan tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
alih-alih menjalankan program sosial, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset mewah seperti mobil dan properti.
kpk telah menetapkan dua anggota dpr ri sebagai tersangka dalam kasus ini: satori dari fraksi nasdem dan heri gunawan dari fraksi gerindra.
keduanya pernah menjabat di komisi xi dpr ri, yang memiliki kewenangan dalam penetapan anggaran untuk bi dan ojk.
total dugaan penerimaan dana oleh satori mencapai rp12,52 miliar, sementara heri gunawan diduga menerima rp15,86 miliar dalam tiga tahap dari bi, ojk, dan mitra kerja komisi xi dpr.
penyitaan 15 mobil milik satori menjadi bukti nyata bahwa kpk terus bergerak dalam menindak pelaku korupsi, terutama yang melibatkan dana publik.
kasus ini juga membuka mata publik tentang potensi penyalahgunaan dana csr oleh pejabat negara.
proses hukum masih berjalan, dan publik menanti transparansi serta keadilan dalam penanganan kasus ini.