Namun, jawaban tersebut dianggap sebagai pengaduan oleh para pelaku, yang kemudian memicu aksi kekerasan terhadap Aulia di dalam kelas.
“Para pelaku keluar sekolah saat jam pelajaran. Ketika guru bertanya, korban menjawab. Pelaku menduga korban yang melapor,” jelas Iptu Bayu, Senin (15/9/2025).
Mediasi dan Proses Hukum
Awalnya, kasus ini diselesaikan melalui mediasi di Polsek Sindue.
BACA JUGA:Akhirnya, Tiga Tersangka Bullying dr Aulia Risma PPDS Anestesi Undip Hingga Tewas Ditahan!
Dalam proses tersebut, pelaku didampingi oleh orang tua masing-masing, sementara Aulia hadir bersama neneknya.
Ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Kesepakatan damai pun tercapai melalui mekanisme restorative justice.
Namun, ibu kandung Aulia yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mencabut kesepakatan damai.
Akibatnya, Polres Donggala resmi menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum.
Polisi telah menerima laporan dan akan memeriksa korban serta sejumlah saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Donggala menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Tindakan Tegas dari Pihak Sekolah
BACA JUGA:Diduga Sakit Hati Dibully Soal Teman Wanita, Siswa SMP Tikam 2 Temannya Hingga Luka Parah
Pihak MTs Alkhairaat Sumari tidak tinggal diam.
Kepala sekolah, Rihwan, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik atas kejadian yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.