Mahasiswi UNRAM Dibunuh Teman di Pantai Nipah Usai Tolak Hubungan Badan, Pelaku Pura-pura Jadi Korban Begal

Minggu 21 Sep 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO — Kasus kematian tragis seorang mahasiswi Universitas Mataram (UNRAM) berinisial NMVPN (19) di Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, akhirnya menemukan titik terang.

Polres Lombok Utara menetapkan Radiet Adiansyah (20), mahasiswa asal Labuhan Badas, Sumbawa, sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. 

Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Sabtu sore (20/9/2025).

Korban ditemukan tak bernyawa di tepi Pantai Nipah pada Selasa (26/8) sekitar pukul 18.00 WITA. 

Awalnya, publik sempat menduga bahwa NMVPN menjadi korban pembegalan. 

Namun, hasil penyelidikan mendalam dari kepolisian membantah dugaan tersebut dan mengarah pada pelaku yang ternyata adalah rekan korban sendiri.

Motif Pembunuhan

BACA JUGA:Jenazah Brigadir Esco Ditemukan Membusuk, Polwan Lombok Barat Resmi jadi Tersangka Pembunuhan Sang Suami

BACA JUGA:Minta iPhone Berujung Maut, Siswi SMK Tewas Dibunuh Kekasih yang Sudah Beristri di Lampung

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menjelaskan bahwa penganiayaan yang menyebabkan kematian korban diduga terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan. 

“Korban diduga meregang nyawa lantaran menolak ajakan tersangka RA untuk melakukan hubungan badan,” ungkap Agus dilansir Bacakoran.co dari InsideLombok.

Radiet sempat mengaku sebagai korban pembegalan. 

Namun, setelah dilakukan gelar perkara dan pengumpulan barang bukti, statusnya berubah menjadi tersangka. Ia kemudian diamankan di sebuah kamar kost di wilayah Mataram.

Barang Bukti dan Pemeriksaan Ilmiah

BACA JUGA:Tewaskan Kacab BRI, Polisi Ungkap Pelaku Tidak Ada Niat Membunuh, Pasal Ini Diterapkan!

BACA JUGA:Polisi Peru Tangkap 5 Anggota Geng Pembunuh Staf KBRI Zetro Leonardo Purba, Senjata Api Pelaku Berhasil Disita

Tim penyidik bekerja intensif untuk mengungkap fakta-fakta di balik kematian NMVPN. 

Kategori :