BACAKORAN.CO - Kasus viral video mahasiswa Unsri yang menampilkan aksi saling cium kening dalam kegiatan Himpunan Mahasiswa Pertanian Unsri (Himateta) menuai perhatian publik.
Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang akhirnya buka suara dan memastikan akan membentuk tim investigasi untuk menangani persoalan ini.
Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, menyampaikan bahwa pihak kampus sudah mengeluarkan tanggapan resmi melalui Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025.
Surat tersebut berisi aturan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025/2026.
BACA JUGA:Banyak Kasus Keracunan, DPRD Palembang Desak Program MBG Dialihkan ke Bantuan Tunai
BACA JUGA:Marak Kasus Keracunan, Cak Imin Ungkap Tidak akan Stop Program MBG!
Ia mengingatkan, mahasiswa Unsri tidak boleh melakukan pelanggaran aturan seperti tindak kekerasan, perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual maupun intoleransi.
"Jika terjadi pelanggaran seperti tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Unsri," ujar Alfitri di Palembang.
Himateta Unsri Dibekukan Satu Tahun
Menyusul beredarnya viral video mahasiswa Unsri, pimpinan Fakultas Pertanian sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian, Ketua Angkatan 2023, serta panitia kegiatan.
BACA JUGA:Terungkap! Tasya Farasya Bongkar Alasan Cerai: Dugaan Penggelapan dan Cuma Minta Nafkah Rp100
Hasilnya organisasi Himateta resmi dibekukan selama satu tahun.
Langkah ini diambil agar tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng nama kampus.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri juga dipastikan turun tangan untuk mengusut lebih jauh dugaan perundungan dalam kegiatan tersebut.
"Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri akan melakukan investigasi terhadap pelaku perundungan," tambah Alfitri.