BACAKORAN.CO - Setelah sempat memicu polemik nasional, Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden akhirnya mengembalikan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Senin (29/9).
Pengembalian ini dilakukan secara langsung di lingkungan Istana Negara, Jakarta, disaksikan oleh Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, serta perwakilan Dewan Pers.
Langkah ini menjadi titik akhir dari kontroversi yang bermula pada Sabtu (27/9), ketika Diana Valencia melontarkan pertanyaan kritis kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah disorot publik akibat ribuan kasus keracunan pelajar.
Tak lama setelah pertanyaan tersebut, seorang staf BPMI datang ke kantor CNN Indonesia di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta, dan mencabut langsung ID Pers Istana milik Diana.
BACA JUGA:Kebebasan Pers Terancam? ID Pers CNN Indonesia Dicabut Usai Tanya MBG ke Prabowo
BACA JUGA:Gawat! Sejumlah Perusahaan Media di Indonesia PHK Massal Karyawan, Ada Kompas TV Hingga CNN
"Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia, 27 September 2025, tepatnya pukul 19.15 seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia," ujar Titin dalam keterangan tertulis yang dikutip CNN Indonesia.
Tindakan tersebut memicu gelombang kritik dari berbagai organisasi pers.
Dewan Pers, IJTI, PWI Pusat, Forum Pemred, AJI Jakarta, hingga LBH Pers menyuarakan keprihatinan dan mengecam pencabutan ID sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.
Mereka menilai bahwa pertanyaan Diana terkait MBG sangat relevan dan berada dalam koridor etika jurnalistik.
"IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi," tegas Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.
Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, juga mendesak BPMI untuk meminta maaf dan mengembalikan ID Pers Diana.
Sementara Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum dan demokrasi.