Keluarga Tenang, Begini Proses Penghapusan KUR BRI Saat Nasabah Meninggal, Cek Disini!

Selasa 07 Oct 2025 - 15:18 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

- Fotokopi KTP almarhum dan ahli waris,

BACA JUGA:Pecah Rekor Rp 2 Miliar per Koin, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus Rp 3 Miliar? Simak Kata Pakar!

BACA JUGA:Harga Emas Antam Terus Pecah Rekor, Naik Rp 11.000 per Gram, Jadi Segini!

- Buku tabungan dan dokumen pinjaman KUR,

- Surat keterangan ahli waris.

Semakin cepat keluarga melapor, semakin cepat pula proses penyelesaian dilakukan oleh pihak bank dan perusahaan asuransi.

Jika Tidak Ada Asuransi Aktif

Dalam beberapa kasus langka, bisa saja nasabah tidak memiliki polis asuransi aktif (misalnya karena kredit tidak sesuai prosedur atau terjadi pelanggaran).

BACA JUGA:Auto Kaya! Bitcoin Sentuh Level Fantastis, Pecah Rekor hingga Tembus Segini!

BACA JUGA:Pengajuan KUR Ditolak Bank? Cek Dulu Status SLIK OJK Kamu!

Kalau itu terjadi, maka tanggung jawab pelunasan bisa jatuh ke ahli waris, tergantung kesepakatan dan kondisi hukum yang berlaku.

Namun, pihak BRI biasanya akan tetap memberikan jalan tengah atau restrukturisasi supaya keluarga tidak terlalu terbebani.

Tips

Agar tidak repot saat mengurus klaim, pastikan semua dokumen KUR tersimpan dengan baikterutama polis asuransi, surat perjanjian kredit, dan bukti cicilan terakhir.

BACA JUGA:Selamat Kamu Dapet Saldo DANA Gratis! Cashzine Bagikan Cuan Gratis Rp275 Ribu, Cuma Baca, Klik, dan Klaim!

BACA JUGA:Butuh Dana Mendesak? Ini Cara Cepat Ajukan Pinjaman Darurat BCA, Cair Tanpa Ribet, Yuk Ajukan Sekarang!

Hal ini akan memudahkan keluarga dalam mengurus penghapusan sisa pinjaman bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Kalau nasabah KUR BRI meninggal dunia, sisa pinjamannya tidak serta-merta dibebankan ke keluarga.

Kategori :