BACAKORAN.CO - Dalam dugaan pengancaman yang dilakukan Giovanni Surya atau DJ Panda, polisi telah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik) penyidikan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah Polda Metro Jaya saat dihubungi, dilansir Bacakoran.co dari MSN, Selasa (7/10/2025).
Seperti yang diketahui laporan polisi yang dibuat Erika Carlina tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Erika Carlina mengetahui adanya dugaan pengancaman ini dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda.
BACA JUGA:Erika Carlina Melahirkan Anak Laki-laki, DJ Panda: Selamat Datang Kedunia
BACA JUGA:Erika Carlina Lahiran Ditemani DJ Bravy, Reaksi DJ Panda Jadi Sorotan: Selamat...
“(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
“Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” lanjut dia.
Sebelumnya DJ Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal sebagai DJ Panda, akhirnya buka suara soal dugaan ancaman terhadap Erika Carlina terkait kehamilannya.
Melalui video klarifikasi yang ia unggah di Instagram, DJ Panda membenarkan pernyataan Erika dalam Podcast Deddy Corbuzier mengenai ancaman yang diterimanya.
Ia menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf akibat emosi yang tidak terkendali.
DJ Panda juga mengklaim bahwa dirinya turut menjadi sasaran ancaman dari pihak lain.
BACA JUGA:Tom Lembong Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula, Kejagung Akan Lakukan Ini!
BACA JUGA:Cazbox Metranet: Teknologi Lokal yang Menyatukan Hiburan Digital Digital Lokal dan Global
"Saya sebenarnya tidak tahu-menahu tentang grup beranggotakan 19 orang itu," ucap DJ Panda sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram-nya, Selasa (22/7).