TKD Dipangkas, Gubernur Minta ASN Daerah Digaji Pusat, Menkeu Purbaya Bilang Begini!

Rabu 08 Oct 2025 - 09:37 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Ia menilai pemotongan TKD berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan di daerah.

BACA JUGA:Tak Terkendali! Harga Emas Dunia Sudah Naik 50% Sepanjang 2025, Pecah Rekor Jadi Segini!

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 34 Ribu per Gram, Cetak Rekor Baru!

“Kalau TKD terus berkurang, daerah sulit membayar pegawai. Maka solusinya, sebaiknya gaji ASN ditanggung pusat,” ujar Mahyeldi.

Ia pun menyinggung kebijakan pengangkatan PPPK oleh Kementerian PANRB yang membebani kas daerah tanpa dukungan anggaran tambahan.

“Kami berharap seluruh pembiayaan gaji pegawai bisa diambil alih oleh pusat, agar daerah bisa fokus membangun,” tambahnya.

Kategori :