Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan yang sama, yakni Rp7.000.
Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.151.000 per gram. Artinya, jika Anda memutuskan untuk menjual kembali emas Anda ke Antam, nilai itulah yang akan Anda terima per gramnya.
Namun, perlu dicatat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi saat proses jual kembali dilakukan.
Emas Dunia Meledak: Rekor Penutupan Tertinggi Sepanjang Masa
BACA JUGA:Tragis! Wanita di Konawe Utara Diterkam Buaya Saat Bersih-bersih, Jasadnya Ditemukan Sejauh 11 KM
BACA JUGA:Miris! Gadis Belasan Tahun di Tanggamus Nyaris Diperkosa, 3 Pelaku Menyamar Jadi Sales
Kenaikan harga emas Antam tak bisa dilepaskan dari pergerakan emas dunia.
Pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu, harga emas global ditutup di level US$3.885,99 per troy ounce, naik 0,78% dibandingkan hari sebelumnya.
Data dari Refinitiv menunjukkan bahwa ini adalah penutupan tertinggi sepanjang sejarah.
Bahkan, tren kenaikan ini telah berlangsung selama tujuh pekan berturut-turut, menandakan bahwa logam mulia ini tengah berada dalam fase bullish yang sangat kuat.
Dalam sepekan terakhir saja, emas dunia menguat sebesar 3,36%. Sentimen positif terus mendominasi pasar, didorong oleh kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi Amerika Serikat.