Gak Kapok! Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati

Sabtu 11 Oct 2025 - 09:35 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Kasus Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba bukanlah yang pertama.

Sebelumnya, Ammar sudah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa.

Pertama kali terjadi pada tahun 2017, kemudian Maret 2023 ia kembali diamankan dan divonis 7 bulan penjara.

Namun baru dua bulan bebas, pada Desember 2023, Ammar lagi-lagi ditangkap karena kasus yang sama.

 "Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya," ujar Ammar,

BACA JUGA:Penembakan di Nice Prancis 2 Orang Tewas, 5 Luka-luka, Diduga Perang Geng Narkoba

Sayangnya permintaan maaf itu kini terasa hampa karena Ammar Zoni terjerat kasus narkoba lagi di dalam penjara.

Publik Soroti Sikap Ammar Zoni yang Tak Jera

Banyak pihak menyayangkan tindakan Ammar yang berulang kali tersandung kasus serupa.

Publik menilai, seharusnya masa tahanan bisa menjadi waktu refleksi, bukan malah menjadi tempat peredaran narkoba di dalam rutan.

Kasus ini juga membuka mata publik soal celah peredaran narkoba di penjara Indonesia.

Dengan adanya kasus Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba, masyarakat berharap aparat bisa memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Jika terbukti bersalah Ammar Zoni bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kategori :