BACAKORAN.CO - Setelah lima hari pelarian, pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspitasari (22), seorang ibu muda yang tengah mengandung dua bulan, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Anti ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Tubuhnya tergeletak di lantai kamar nomor 8 Hotel Lendosis, dalam kondisi setengah telanjang, tangan terikat dengan jilbab berwarna pink, dan mulut tersumpal pakaian dalam.
Penangkapan pelaku, Febrianto alias Febri (22), dilakukan oleh tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan pada Rabu malam, 16 Oktober 2025, di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Tak Mampu Serap hingga Akhir Tahun, BGN Kembalikan Dana Rp 70 T, Ini Penyebabnya!
Saat digiring ke Mapolda Sumsel keesokan harinya, Febri terlihat berjalan terseok-seok, dibopong oleh petugas setelah kaki kirinya dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melawan saat penangkapan.
Wajahnya meringis menahan sakit, kepalanya tertunduk, tangannya memegangi luka tembak.
Ia kemudian dibawa ke lokasi konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel dan Wakapolrestabes Palembang.
“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan.
BACA JUGA:Ini Alasan Presiden Prabowo Bolehkan Ekspatriat Pimpin BUMN, Sampai Ubah Regulasi!
BACA JUGA:Curi Kambing Siang Hari, Satu Pelaku Ditangkap Warga Rekannya Lolos
Motif pembunuhan pun terungkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anti dan Febri berkenalan melalui grup Facebook. Mereka sepakat bertemu di hotel untuk berkencan.
Tarif disepakati: Rp 300.000 untuk dua kali hubungan badan. Namun, setelah sesi pertama, Anti menolak permintaan Febri untuk melanjutkan. Penolakan itu memicu amarah pelaku.
“Pelaku merasa tersinggung dan marah karena tidak sesuai kesepakatan. Di situlah terjadi pembunuhan,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun.