BACAKORAN.CO - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Mashudi sebut barang haram itu diselipkan Ammar Zoni saat kunjungan dari luar.
"Dari informasi yang kami terima, lintingan ganja itu disusupkan saat kunjungan dari pihak luar. Ini yang sedang kami dalami dan evaluasi sistem pengamanannya," ujar Mashudi di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (20/10/2025).
Mashudi menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diduga diberikan melalui celah interaksi yang lolos dari pengawasan petugas.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah memeriksa petugas yang berjaga saat kunjungan tersebut.
"Petugas yang piket saat itu sedang kami mintai keterangan. Kalau ada unsur pembiaran, pasti akan dikenakan sanksi," tegasnya.
Setelah ini, Mashudi juga sebut sistem pemeriksaan pengunjung akan diperketat usai ada kasus terkait Ammar Zoni ini.
Pemeriksaan akan dilakukan termasuk mekanisme penitipan barang dan zona interaksi antara warga binaan dan keluarga atau kerabat yang berkunjung.
"Kami sudah instruksikan semua kepala lapas dan rutan untuk memastikan tidak ada satu celah pun yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba, handphone, atau barang terlarang lainnya," kata dia.
Sebelumnya setelah terlibat kasus dugaan pengedaran narkoba di Lapas Salemba, Ammar Zoni membantah aksi tersebut.
Pengakuan ini juga diungkap oleh Ustaz Derry Sulaiman yang menerima surat tulisan tangan tangan Ammar Zoni.
Ustaz Derry membeberkan bahwa surat itu ia terima pada hari yang sama saat Ammar Zoni dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Nusakambangan.