Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, BGN kini bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam membangun sistem pemantauan data kesehatan secara real-time.
BACA JUGA:Selamat ! Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru Raih Pesantren Award 2025
Sistem ini memungkinkan publik untuk mengakses informasi terkini mengenai kasus keracunan yang berkaitan dengan program MBG, mirip dengan sistem pelaporan kasus Covid-19 yang pernah diterapkan.
“Benar. Jadi setiap pagi dari Kemenkes kirim ke kita,” jelas Dadan, menegaskan komitmen transparansi dalam pelaksanaan program.
Meski situs pemantauan tersebut sudah mulai aktif menyiarkan data, Dadan belum bisa merinci nama situsnya kepada publik.
Namun, ia memastikan bahwa sistem ini akan menjadi alat penting dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.
BACA JUGA:Baru 2 Bulan Menikah, Clara Shinta dan Suami Pisah Rumah Gegara Foto Mantan!
Lebih jauh, Perpres Tata Kelola MBG juga merinci peran masing-masing kementerian dalam mendukung program ini.
BGN bertindak sebagai penyelenggara utama dan memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi jika ditemukan pelanggaran atau kendala di lapangan.
Kementerian Kesehatan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program, sementara penyaluran makanan untuk ibu hamil dan menyusui menjadi tanggung jawab Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Tak hanya itu, Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga dilibatkan untuk membina petani, peternak, dan nelayan agar dapat meningkatkan produksi pangan bergizi yang dibutuhkan dalam program MBG.
BACA JUGA:Tragis! Pria Diduga ODGJ di Bengkulu Bacok Seorang Ibu dan 2 Anak, Polisi Lakukan Observasi Kejiwaan
Kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok pangan nasional dan memastikan keberlanjutan program.