Geger! Komdigi Blokir Aplikasi Zangi Usai Ketahuan Dipakai Ammar Zoni Jalankan Komunikasi Ilegal

Selasa 21 Oct 2025 - 21:00 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Zangi sendiri dikenal sebagai aplikasi pesan asal Silicon Valley, Amerika Serikat, yang mengklaim menjunjung tinggi keamanan dan privasi pengguna.

Perusahaan ini diketahui memiliki dua lini bisnis utama, yaitu Zangi Free Messenger dan Zangi Business Solutions.

Zangi mengklaim tidak menyimpan, mengumpulkan, atau memberikan data pengguna kepada siapa pun.

BACA JUGA:Mata Ditutup Kaki Diborgol, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Deddy Corbuzier: Nggak Ngerti...

BACA JUGA:Ammar Zoni Tulis Surat untuk Ustaz Derry Sulaiman Sebelum Dipindah ke Nusakambangan: Saya Bukan Pengedar

Seluruh pesan dan panggilan dilindungi dengan enkripsi kelas militer bertingkat yang diklaim mampu menjaga kerahasiaan data bahkan di jaringan yang rawan disadap.

Aplikasi ini juga tidak menampilkan iklan dan tidak mengenakan biaya langganan bagi penggunanya.

Namun, meski menjanjikan privasi tinggi, aplikasi ini justru dianggap melanggar regulasi dasar Indonesia karena belum terdaftar sebagai PSE.

Pemerintah mengimbau seluruh pengelola dan pengembang platform perpesan yang beredar di Indonesia untuk mematuhi regulasi yang ada.

“Ini penting demi menjamin perlindungan bagi pengguna layanan digital di Indonesia,” ujar Alexander dalam keterangan yang dikutip dari Tempo.co.

BACA JUGA:Imbas Edar Narkoba di Lapas Salemba, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap!

BACA JUGA:Ammar Zoni Diduga Terjerat Kasus Pengedaran Narkoba, Sang Adik Bersuara: Masih Dugaan!

Komdigi menegaskan, langkah ini diambil bukan karena faktor popularitas Zangi yang mendadak mencuat usai kasus Ammar Zoni, melainkan karena pelanggaran administratif yang nyata.

Meski demikian, waktu pengumuman pemblokiran yang berdekatan dengan ramainya pemberitaan kasus narkoba sang aktor membuat publik mengaitkan keduanya.

Pemerintah pun tidak menampik bahwa penegakan regulasi digital menjadi semakin penting di tengah meningkatnya potensi penyalahgunaan aplikasi terenkripsi untuk komunikasi ilegal.

Alexander menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang bagi semua penyelenggara sistem elektronik untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kategori :