Sempat Viral! Gadis di Tanggamus yang Nyaris Diperkosa Ternyata Rekayasa Kejadian Gegara Utang

Rabu 22 Oct 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Lebih lanjut, AKP Khairul mengungkap bahwa motif BC membuat laporan palsu adalah karena terlilit hutang kepada seorang rentenir saat bekerja di Jakarta. 

Hutang awal sebesar Rp500 ribu berbunga hingga mencapai Rp15 juta. 

Dalam kondisi tertekan, BC meminjam lagi uang Rp5 juta dari rekannya bernama Salsa dan menyerahkan emas 5 gram kepada rentenir.

“Ketika uang di celengan rumah habis digunakan membayar hutang, dia akhirnya membuat skenario seolah menjadi korban perampokan,” jelas Khairul.

Untuk memperkuat cerita fiktifnya, BC bahkan melukai dirinya sendiri agar terlihat meyakinkan di mata keluarga. 

“Korban menjelaskan luka di pipi dan tangan dibuat sendiri menggunakan pinset, sementara luka di kaki didapat saat memperbaiki pagar rumah. Jadi tidak ada tindakan kekerasan sama sekali dari pihak lain seperti yang sebelumnya dia ceritakan,” tambahnya.

Langkah Hukum dan Imbauan Kepolisian

BACA JUGA:Miris! Remaja di Cilincing Tega Bunuh Anak SD dan Perkosa Mayat Korban

BACA JUGA:Tragis! Wanita di Karawang Tewas Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja, Jasadnya Dibuang ke Sungai Citarum

Atas temuan tersebut, penyidik Polres Tanggamus kini menyiapkan gelar perkara untuk menentukan status hukum terhadap pelapor. 

“Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terhadap pelapor. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi dan menyiapkan video testimoni pengakuan korban sebagai bukti pendukung,” ujar Khairul.

Ia juga menegaskan bahwa membuat laporan palsu merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat pidana sesuai Pasal 220 KUHP. 

“Setiap orang yang dengan sengaja membuat laporan fiktif bisa dipidana. Kami mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan pasti terungkap kebenarannya,” tegasnya.

Kategori :