BACAKORAN.CO - Setelah kakaknya dikirim ke Pulau Nusakambangan, Aditya Zoni bertanya-tanya kenapa Ammar Zoni harus dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.
Setelah tiba disana, Ammar Zoni ditempatkan dalam sel dengan penjagaan super ketat dan komunikasinya dibatasi.
Kasus bermula saat adanya temuan ganja satu linting berawal dari salah satu sel berisi tujuh orang dan salah satu di antaranya Ammar Zoni.
Pertanyaan itu ia sampaikan saat setelah mendengar penjelasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) Brigjen Pol (Purn) Drs. Mashudi.
BACA JUGA:Geger! Komdigi Blokir Aplikasi Zangi Usai Ketahuan Dipakai Ammar Zoni Jalankan Komunikasi Ilegal
Marsudi menyebutkan bahwa kasus yang menjerat Ammar dan beberapa narapidana lain di Rutan Salemba, Jakarta, bukan peredaran narkoba.
"Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan) pak?" tulis Aditya Zoni, dikutip Bacakoran.co dari Tribunnews, Kamis (22/10/2025).
"Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan) pak?" tulis Aditya Zoni, Selasa (21/10/2025).
Aditya Zoni juga berharap agar pihak yang berwenang segera mengembalikan Ammar ke Jakarta.
"Tolong dikembalikan abang saya pak!!!" imbuhnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Mashudi sebut barang haram itu diselipkan Ammar Zoni saat kunjungan dari luar.
"Dari informasi yang kami terima, lintingan ganja itu disusupkan saat kunjungan dari pihak luar. Ini yang sedang kami dalami dan evaluasi sistem pengamanannya," ujar Mashudi di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (20/10/2025).